Kementerian Kominfo akan luncurkan sistem peringatan dini di TV digital, ini tanggalnya

photo author
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Marvels Parsaoran Situmorang dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (2/8/2024).  (ANTARA/Fathur Rochman)
Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Marvels Parsaoran Situmorang dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (2/8/2024). (ANTARA/Fathur Rochman)

Baca Juga: Waktu yang tepat untuk memilih apa yang akan Anda fokuskan, simak peruntungan Shio Ayam sepekan mulai Minggu 4 Agustus 2024

Sistem peringatan dini ini akan menyampaikan informasi dalam dua bentuk, yaitu teks dan suara, dengan tiga kategori peringatan.

"Kategorinya itu ada tiga kalau tidak salah, yaitu waspada, ada kategori di atasnya waspada, dan evakuasi. Jadi berbentuk teks dan juga ada suaranya. Itu sedang diuji coba terus makanya kita belum luncurkan, mana yang paling efektif," ucap Marvels.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X