HARIAN MERAPI - Praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selalu menjadi masalah yang pelik dan tidak mudah diberantas.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman bertekad untuk membasmi praktik politik uang yang mencederai demokrasi.
Kerja sama Caksana Institute dan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum UGM, Bawaslu Sleman bertekad mengintensifkan upaya dalam menekan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung Rabu (31/7/2024), Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menuturkan bahwa pihaknya telah berupaya memberantas praktik politik uang.
Di antaranya telah merintis lima desa anti politik uang (APU) sejak Pemilu 2019 sebagai wujud nyata meredam aksi-aksi politik uang bersama dengan seluruh elemen masyarakat.
“Terdapat empat pemikiran mendasar tentang pentingnya desa APU ini,” tutur pria kelahiran Dumai, Riau ini.
Pertama, merupakan pelaksanaan tugas Bawaslu yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, yang kedua adalah dampak politik uang yang sangat sistematik, menimbulkan budaya koruptif dan melemahkan demokrasi.
Ketiga adalah kepentingan masyarakat menjadi tak berdaya dan mudah dilupakan serta yang keempat menghambat pemerataan pembangunan.
Dijelaskan, rintisan desa APU di Kabupaten Sleman dapat digunakan sebagai pijakan awal bagi Caksana dan Pandekha untuk kembali menggencarkan kampanye anti politik uang kepada masyarakat.
"Lebih bagus jika sampai menyentuh kepada tim kampanye para pasangan calon hingga pasangan calon itu sendiri," tegasnya.
Baca Juga: Ini motif Israel bunuh Ismail Haniyeh, tutupi kegagalan di Jalur Gaza
Caksana dan Pandekha, lanjutnya, dapat menggandeng para pegiat desa APU Sardonoharjo, Trimulyo, Sendangsari, Candibinangun dan pegiat desa APU Ambarketawang. Yakni untuk melakukan sosialisasi anti politik uang pada Pemilu Serentak tahun 2024.
Metode yang digunakan seperti tatap muka, kesenian lokal, forum diskuasi, rapat koordinasi dengan stakeholder, penyebaran stiker dan juga deklarasi yang dapat didukung dari anggaran pengawasan partisipatif.