HARIAN MERAPI-Pemkab Sukoharjo memastikan anak terpenuhi hak bersekolah setelah fasilitas pendidikan lengkap. Anak dapat memilih sekolah mana yang akan dipilih pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sabtu (15/6/2024) mengatakan, kondisi pendidikan di Kabupaten Sukoharjo dipastikan tidak ada anak putus sekolah. Kebutuhan anak mendapatkan pendidikan sudah terpenuhi. Anak sudah terpenuhi haknya bersekolah baik di tingkat negeri dan swasta.
Pemkab Sukoharjo memastikan hak anak bersekolah terpenuhi setelah dilakukan pendataan dan penyisiran. Kegiatan tersebut dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo.
"Pendidikan menjadi hak dasar bagi anak dan sudah terpenuhi. Tidak ada anak putus sekolah di Sukoharjo. Anak sudah mendapatkan sekolah mulai dari tingkat bawah PAUD sampai atas SMA dan SMK," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo memberikan perhatian serius dan memprioritaskan pendidikan anak. Hal ini dilakukan dengan memenuhi kelengkapan fasilitas di sekolah.
"Fasilitas pendidikan di sekolah sudah terpenuhi. Tidak hanya fisik bangunan saja, tapi juga kelengkapan pendukung lainnya. Termasuk terkait informasi teknologi (IT) seperti komputer dan internet," lanjutnya.
Bupati meminta kepada Disdikbud Sukoharjo melakukan pemantauan terkait pelaksanaan PPDB. Anak harus mendapatkan pendidikan di sekolah.
"Menjelang tahun ajaran baru anak tetap harus mendapat pendidikan di sekolah. Disdikbud Sukoharjo harus memantau PPDB. Sekolah mana saja yang kuota terpenuhi dan kurang. Kenapa sampai kurang itu juga dicari penyebabnya. Pastikan anak tetap sekolah," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo juga memastikan berasal dari keluarga kurang mampu sudah mendapat bantuan pendidikan. Program tersebut diberikan sebagai bentuk meringankan agar agar tetap bisa sekolah.
"Sudah ada bantuan pendidikan untuk anak tetap harus sekolah dalam program PIP dan lainnya," lanjutnya.*