Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Terima TPID Award 2024

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 16:55 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menunjukkan penghargaan TPID Award sebagai lima besar TPID kabupaten/kota berprestasi wilayah Jawa-Bali.   (Dok. Prokopim Setda Sleman)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menunjukkan penghargaan TPID Award sebagai lima besar TPID kabupaten/kota berprestasi wilayah Jawa-Bali. (Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada pertengahan tahun 2024 ini, Pemkab Sleman berhasil mendapatkan penghargaan atas upaya dalam mengendalikan inflasi daerah tahun 2023 berupa TPID Award 2024.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2024 dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award tahun 2024 yang dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

Penghargaan TPID Award dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Pemkab Sleman berhasil masuk dalam nominasi 15 besar dengan kategori Kabupaten/Kota Non-IHK (Indeks Harga Konsumen) tingkat nasional.

Baca Juga: Terserang virus Jepang jelang pertandingan pembuka Euro 2024, Kylian Mbappe tak ikut latihan tim Prancis

Selain itu juga lima besar TPID kabupaten/kota berprestasi wilayah Jawa dan Bali, bersaing dengan 424 Kabupaten/Kota non-IHK lainnya di tingkat nasional.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan, masuknya Pemkab Sleman sebagai salah satu nominator dalam TPID Award yaitu berdasarkan pada berbagai upaya dalam menekan inflasi daerah melalui program kerja unggulan TPID Kabupaten Sleman Tahun 2023.

TPID Kabupaten Sleman dengan slogan 'Sesarengan Nyembadani Semangat Njagi Inflasi' (SEMBADA SETIAJI) melaksanakan program Sleman Kawasan Pertanian Sehat sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan bahan pokok.

Upaya lain dengan melaksanakan operasi pasar, pasar murah dan program lainnya sebagai bentuk stabilisasi harga dengan intervensi harga di pasar.

Baca Juga: Siswi SMK di Bandung Barat meninggal, diduga korban perundungan, ini yang dilakukan KPPPA

"Komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan kawasan pertanian sehat ini juga kita perkuat dengan dasar hukum yang jelas melalui Instruksi Bupati Sleman Nomor 19/Instr/2023," katanya.

Dalam instruksi itu, Sleman terus berupaya menjaga produktivitas subsektor tanaman hortikultura khususnya komoditas cabai, subsektor tanaman pangan yakni beras dan subsektor peternakan terutama telur ayam ras yang dipantau melalui prognosa Neraca Pangan Sleman.

Sementara upaya stabilisasi harga dan kelancaran distribusi, Pemkab Sleman melakukan analisis harga melalui pantauan harga harian dalam Sistem Harga Pangan Sleman (SIHARPA) serta melakukan intervensi harga bagi komoditas pangan yang mengalami fluktuasi.

Dalam pelaksanaannya (intervensi harga), berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemkab Sleman. Adapun kegiatan tersebut di antaranya, pemberian reduksi biaya distribusi yang dilandaskan pada Keputusan Bupati Sleman Nomor 59.2/Kep.KDH/A/2023 tentang Petunjuk Teknis Operasi Pasar Komoditas Beras di Pasar Rakyat Kabupaten Sleman Tahun 2023 dengan menerapkan Pakta Integritas pedagang.

Baca Juga: Gladi Tangguh 2024 Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta akan dirangkai penyembelihan hewan kurban di Kokap Kulon Progo

"Kami juga menyelenggarakan kegiatan lain dalam intervensi harga yaitu pasar murah, pekan promosi, program lelang cabai dan beberapa kegiatan lainnya," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X