HARIAN MERAPI - Serangan Israel ke Jalur Gaza yang mengakibatkan tewasnya warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak dikecam dunia internasional.
Tindakan Israel yang membunuhi anak-anak dan perempuan jelas-jelas mengangkangi hukum internasional yang tak dapat diterima.
Demikian disampaikan pelapor khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese melalui media sosial X, Senin.
Baca Juga: Kemenkumham DIY Minta Notaris Dukung Penghapusan Jaminan Fidusia
Ia mengkritik kekejaman Israel terhadap warga Palestina dan menyebut hal itu sebagai pembangkangan terang-terangan terhadap hukum internasional yang tidak dapat diterima.
“Kekejaman ini, serta pembangkangan terang-terangan terhadap hukum dan sistem internasional, tidak dapat diterima,” kata Albanese .
Ia mendesak masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan eksternal terhadap negara tersebut untuk menghentikan genosida di Gaza.
“Pasukan pendudukan Israel telah mengebom sebuah kamp pengungsi Palestina di #Rafah, menyebabkan tenda-tenda plastik terbakar dan secara tragis membakar orang-orang hidup-hidup,” keluhnya.
Albanese lebih lanjut menyerukan kepada komunitas internasional bahwa genosida di Gaza tidak akan berakhir dengan mudah tanpa tekanan dari luar seperti sanksi dari forum internasional.
Baca Juga: Perlu menyesuaikan sikap, simak ramalan cinta zodiak Libra dan Scorpio Selasa 28 Mei 2024
“Israel harus menghadapi sanksi, keadilan, penangguhan perjanjian, perdagangan, kemitraan dan investasi, serta partisipasi dalam forum internasional," tegasnya.
Israel telah membunuh hampir 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan oleh pejuang Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Kampanye militer telah mengubah sebagian besar wilayah kantong berpenduduk 2,3 juta orang menjadi reruntuhan, menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.
Baca Juga: Hadapi Idul Adha 2024, Bulog pastikan stok beras aman, segini jumlahnya.....
Serangan tersebut terjadi meskipun ada keputusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada tanggal 6 Mei.*