'Saya Ganti Kalian' jadi nama grup WA Sekretariat Mentan era SYL bernama, begini sejarahnya....

photo author
- Senin, 27 Mei 2024 | 17:55 WIB
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).  (ANTARA/Agatha Olivia Victoria )
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria )

HARIAN MERAPI - Begini kesaksian Rininta Ocatrini, saat bersaksi dalam kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rini, yang merupakan Protokol Mentan era SYL tersebut, mengatakan bahwa grup WA itu dibuat agar para protokol SYL bisa berkoordinasi mengenai jadwal dan agenda SYL dengan para penjaga rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta.

"Nama grup-nya 'Saya Ganti Kalian', tetapi saya tidak tahu kenapa namanya itu karena ketika saya masuk ke Sekretariat Mentan namanya sudah itu," ujar Rini saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin(27/5/2024).

Baca Juga: Ini data pemenang lomba mewarnai maupun domba yang moncer dalam Kontes Nasional Domba Seni Lokal Piala Bupati Sleman

Tidak hanya dirinya, Rini membeberkan di dalam grup tersebut berisi Tim Sekretariat Mentan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023 Muhammad Hatta, honorer Sekretariat Jenderal Kementan Ubaidah Nabhan selaku salah satu penjaga rumah dinas SYL di Widya Chandra, serta mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Ia menjelaskan bahwa saat itu, tepatnya pada bulan Februari 2020, Hatta memang belum menjadi Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan. Namun, Hatta yang merupakan pegawai Kementan kala itu sudah sering mendampingi SYL, terutama di berbagai kegiatan.

Kendati belum menjadi Direktur Kementan, dia menuturkan bahwa Hatta di dalam grup tersebut sering memberikan arahan terkait dengan beberapa kegiatan SYL hingga teguran.

"Kalau tidak ada kegiatan Pak Menteri yang mungkin tidak diagendakan sesuai dengan jadwalnya, kami biasanya mendapatkan teguran dari Pak Hatta," tuturnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Ketum Komunitas Club Pajero Indonesia Bersatu Layangkan Gugatan ke Kepengurusan Lama, Ini Persoalannya

Diungkapkan pula bahwa teguran Hatta dalam grup tersebut maupun secara langsung diberikan apabila terdapat kesalahan jadwal SYL, kesalahan pilihan penerbangan, hingga kesalahan pemilihan hotel.

Selain Hatta, Rini menambahkan bahwa SYL juga pernah menegur dirinya secara langsung saat terdapat kesalahan terkait dengan teknis penjadwalan di kantor, penerbangan, atau hotel.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga: Dugaan Keracunan Makanan 'Sambelan' di Playen Gunungkidul, Korban Meninggal Bertambah Jadi Dua Orang

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X