Dalam dokumen pengadilan tersebut, AstraZeneca mengakui bahwa vaksin COVID-19 buatannya menyebabkan efek samping yang cukup langka.
Sementara itu, penggunaan vaksin AstraZeneca yang berplatform Non-Replicating Viral Vector di Indonesia dilaporkan Kemenkes telah disuntikkan sebanyak 70 juta dosis dari total 453 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan ke masyarakat.(*)