HARIAN MERAPI - Paguyuban Gejayan Ayem Tentrem (PGAT) mengadakan kegiatan buka puasa bersama dan Forum Group Discussion (FGD) di Front One Resort Jogja, Depok Sleman, Sabtu (30/3/2024) petang.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan mengeliminir potensi kerawanan yang ditimbulkan pasca Pemilu 2024.
"Diskusi yang digelar dengan mengambil tema "Solidaritas Masyarakat DIY Guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam rangka Harkamtibmas Pemilu 2024” diikuti perwakilan ormas di DIY," ujar Desi Setiawan alias Iwan Gebol kepada wartawan di sela-sela acara.
Baca Juga: Komitmen Jaga Persatuan Usai Pemilu 2024, Ormas FJI DIY dan Jawa Tengah Gelar Silaturahmi
PGAT mengundang ormas dan komunitas di DIY untuk bersinergi bersama-sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan DIY.
Momentum bulan Ramadan dan beberapa bulan lagi ada pilkada serentak termasuk di sejumlah wilayah di DIY.
"Kami ingin bersama-sama menjaga keamanan di DIY," terang Iwan Gembol.
Baca Juga: 117 Ormas di Bantul wujudkan pemilu damai, ini yang dilakukan
Dalam FGD yang dimoderatori Waljito SH dari Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) DIY tersebut menghadirkan sejumlah nara sumber antara lain Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda DIY AKBP Sudarmawan, Wakil Khatib Suriah PWNU DIY KH Beny Susanto perwakilan dari Kampus UII Yogyakarta.
Waljito menyampaikan sesuai dengan ketentuan UU No 9 Tahun 1998 kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang.
Meski begitu jangan sampai kebebasan menganggu keberadaan orang lain.
Baca Juga: ART curi perhiasan emas milik majikannya saat rumah kosong, kerugian mencapai Rp 120 juta
Sehingga saat terjadi aksi demo menyampaikan aksi yang sangat luar biasa dalam ummenegakkan hukum atau mengkritisi pemerintah atau mengkritik bagaimana pemerintah lebih baik itu bagus hendaknya dilakukan dengan santun.
Aspirasi apapun yang disampaikan jangan sampai mematikan sumber kehidupan orang.
"Untuk itu PGAT berkomitmen ketika demo menyampaikan aspirasi dengan santun supaya aspirasi bisa disampaikan dan tidak menganggu masyarakat lain," tegasnya.*