BPKH Gelar Program Balik Kerja Bareng Gratis untuk Pemudik Lebaran 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 07:00 WIB
BPKH kembali menghadirkan program Balik Kerja Bareng untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan setelah libur Lebaran 2024.  (Foto: Dok. Humas BPKH)
BPKH kembali menghadirkan program Balik Kerja Bareng untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan setelah libur Lebaran 2024. (Foto: Dok. Humas BPKH)

BPKH berkomitmen dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan salah satunya dalam bidang Sosial Keagamaan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X