HARIAN MERAPI - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Salatiga 2024, Rp 10, 688 miliar. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan DBHCHT 2023, yang mencapai Rp 13, 81 milia
r.
Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Yasip Khasani membuka kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi pelaksanaan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Salatiga 2024 di Hotel Ramada, Karanganyar, Kamis (07/03/2024).
Yasip mengatakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah, menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Diketahui anggaran APBD Salatiga tahun 2024 bersumber DBHCHT sebesar Rp.10.688.511.000 dengan rincian untuk membiayai kegiatan bidang kesehatan, 64 persen, kesejahteraan masyarakat 26 persen dan penegakan hukum 10 persen.
Sedangkan hasil rekonsiliasi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) DBHCHT tahun 2023 dengan DJPK Kementerian Keuangan, yakni anggaran kegiatan bersumber pada DBHCHT 2023 sebesar Rp 13,81 miliar, dan realisasinya sebesar Rp 12,91 miliar atau 93,45 persen.
"Segera lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai regulasi, dengan kreatifitas dan inovasi, dan tingkatkan sinergi dan kolaborasi serta konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan tepat mutu, tepat prinsip, tepat manfaat dan tepat administrasi," jelas Yasip Khasani.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada OPD pengelola kegiatan bersumber DBHCHT. Sehingga di tahun ini realisasi anggaran dapat terealisasi minimal 95 persen dengan output kegiatan 100 persen.
"Setelah rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan keselarasan pemikiran, rencana aksi maupun gerak langkah untuk melaksanakan program Pemerintah Kota Salatiga dengan baik," tegasnya.
Sehingga akan meningkatkan kinerja pelaksanaan APBD, kinerja pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. *