P2G tolak program makan siang gratis jika gunakan anggaran pendidikan

photo author
- Minggu, 3 Maret 2024 | 11:45 WIB
Arsip - Seorang siswi menunjukan menu makan saat simulasi penerapan program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). ( ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Arsip - Seorang siswi menunjukan menu makan saat simulasi penerapan program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). ( ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

HARIAN MERAPI - Pemerintah seharusnya tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam pelaksanaan program makan siang gratis nantinya

P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Iman menjelaskan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

Baca Juga: Perundungan pelajar SMP di Kota Malang, korban ditendang dan dipukuli, temannya hanya diam, begini kronologinya

Menurut P2G, seperti dilansir Antara, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.

Apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga seharusnya permasalahan Ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.

Baca Juga: Truk muatan rokok senilai Rp 3,1 miliar dirampok di Madiun, komplotan digulung polisi, ini mereka

Tak hanya itu, Iman menuturkan banyak SD yang mengeluhkan bahwa dana BOS untuk siswa kurang karena per anak setiap tahun hanya mendapat Rp900 ribu atau per hari sekitar Rp2.830.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dari hasil rapat tersebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hingga sejauh ini, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.(*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X