Catatan KPU Gunungkidul pada Pemilu 2024, Surat Suara Kurang, 14 Warga Jakarta Ingin Mencoblos Tanpa Pindah TPS

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 17:20 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (Antara/Kliwantoro)
Ilustrasi Pemilu 2024. (Antara/Kliwantoro)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mencatat beberapa peristiwa yang terjadi saat pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024).

Dari sejumlah kejadian yang dicatat KPU Gunungkidul pada Pemilu 2024 tersebut di antaranya surat suara kurang, petugas KPPS sakit.

Selain itu kejadian pada Pemilu 2024 yang dicatat KPU Gunungkidul adalah belasan warga dari luar Propinsi DIY bermaksud mengikuti pencoblosan tetapi tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Dua orang tewas saat kuras sumur di Kabupaten Tegal Jawa Tengah, diduga menghirup gas beracun

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengakui menanggapi rilis Bawaslu DIY terkait puluhan TPS kekurangan surat suara.

"Kami menduga petugas sortir KPU salah hitung, padahal pengawasan sudah dilakukan dengan maksimal," katanya.

Untuk semua TPS yang surat suaranya kurang sudah dapat teratasi dan terlayani, hal itu dilakukan dengan pergeseran surat dari TPS sekitarnya, ataupun TPS lain yang mengalami kelebihan.

Sehingga secara umum pelaksanaan Pemilu 2024 di Gunungkidul berjalan dengan lancar, meskipun terdapat beberapa kendala di lapangan.

Baca Juga: Tunggal Putri Stephanie Widjaja Tuntaskan Kemenangan Indonesia Atas Hong Kong Jadi 5-0 pada Badminton Asia Team Championships 2024

Salah satunya di TPS 1 Pilangrejo, Kapanewon Nglipar didatangi 14 warga DKI Jakarta yang sedang takziah dan sedikit memaksa ingin mencoblos.

Tetapi sesuai dengan mekanisme dan aturan, mereka tetap tidak diperbolehkan karena tidak mengurus pindah TPS.

"Mereka ditolak karena memang tidak berhak, haknya TPS DPT sesuai regulasi," imbuhnya.

Baca Juga: Ini tugas tim khusus yang dibentuk PDIP dengan 01 terkait pilpres 2024

Selain itu, selama pemilu terdapat laporan lima orang petugas KPPS mengalami sakit saat bertugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X