Konsumsi pelantikan KPPS kurang pantas, begini tindakan KPU Sleman terhadap vendor

photo author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 10:00 WIB
 Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi.  (ANTARA/HO-KPU Sleman)
Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi. (ANTARA/HO-KPU Sleman)



HARIAN MERAPI - Konsumsi pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sleman, Kamis, banyak mendapat sorotan karena kurang pantas.


Bahkan, konsumsi yang kurang pantas itu sampai viral di media sosial.


Berkaitan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman sangat menyesalkan pihak vendor yang dinilai wanprestasi dalam menyediakan konsumsi saat pelantikan anggota KPPS yang kurang pantas.

Baca Juga: Menyingkap Perjalanan Batin Ida Bagus Putu Purwa di Pameran Tunggal 'Lepas Kala'

"Kami, KPU Kabupaten Sleman meminta maaf atas kejadian konsumsi makanan yang kurang 'pantas' dan menyesalkan pihak vendor yang mengingkari perjanjian/wanprestasi," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi di Sleman, Jumat.

Kejadian konsumsi yang kurang pantas saat pelantikan puluhan ribu anggota KPPS Kabupaten Sleman pada Kamis (25/1) ramai mendapat tanggapan masyarakat melalui sejumlah media sosial.

Ahmad Baehaqi mengatakan, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog.

"Oleh pihak vendor ternyata di-sub-kan lagi pengadaan-nya tanpa sepengetahuan KPU Sleman," ungkapnya.

Baca Juga: KPU DIY Lantik 83.524 Anggota KPPS, Kesehatan Petugas yang Tersebar di 11.932 TPS Bakal Dijamin

Menurut dia, pihak vendor beralasan kalau tidak di-sub-kan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang ter-lantik sebanyak 24.199 orang.

"Sehingga, yang tersaji tidak pantas. Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajian-nya yang diakui vendor adalah Rp2.500," ucapnya.

Padahal, kata dia, sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang ter-lantik.

"KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS ter-lantik yang tersebar pada 86 kelurahan," tuturnya.

Baca Juga: Gembiranya Shin Tae-yong Timnas Bisa Melaju Babak 16 Besar Piala Asia 2023 Qatar

KPU Sleman juga menegaskan bahwa pagu anggaran transportasi pelantikan anggota KPPS di KPU Kabupaten Sleman tidak ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X