DK PBB tiga kali berturut-turut menunda pemungutan suara terkait resolusi Gaza, ini sebabnya

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 12:00 WIB
Suasana ruang rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. ( ANTARA/Anadolu)
Suasana ruang rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. ( ANTARA/Anadolu)



HARIAN MERAPI - Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tentang situasi di Gaza belum juga dikeluarkan.


Secara berturut-turut, hingga Rabu, DK PBB menunda pemungutan suara mengenai resolusi tentang penghentian permusuhan di Gaza demi penyaluran bantuan kemanusiaan.


Diperkirakan Kamis hari ini anggota Dewan Keamanan PBB akan melakukan pemungutan suara mengenai resolusi tersebut --yang pertama kali ditunda pada Senin (18/12).

Baca Juga: Refleksi Hukum Akhir Tahun 2023, Puskahpi FH UMY beri 7 catatan penting, nomor 6 bikin merinding

Rancangan tersebut, yang dibuat oleh Uni Emirat Arab (UAE), menyerukan penghentian permusuhan segera diwujudkan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan, serta diupayakan berlaku secara berkelanjutan.

Rancangan resolusi tersebut juga menegaskan kembali bahwa semua pihak yang berkonflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.

Ranres juga berisi permintaan meminta agar mekanisme pemantauan PBB segera diterapkan.

Serangan Israel di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 20.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai 52.586 lainnya, menurut otoritas kesehatan di wilayah kantong tersebut.

Baca Juga: Anies Ungkap Dukungan JK Lebih Besar Ketimbang Masuk Struktur Timnas AMIN

Serangan Israel juga menghancurkan Gaza hingga setengah dari ketersediaan perumahan di wilayah pesisir itu rusak atau hancur, serta memaksa hampir dua juta orang mengungsi di tengah kekurangan makanan dan air bersih.

Hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas, sementara lebih dari 130 warga Israel masih disandera.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X