Ganing Pratiwi menambahkan, pihaknya akan terus berusaha untuk memperjuangkan hak korban yang telah menderita kerugian cukup besar. Laporan ke Polda DIY juga sudah dilakukan dan masih berjalan.
"Harapan kami agar pemeriksaan di Polda DIY dapat segera dipercepat, kendala kami adalah karena banyaknya korban yang berdomisili diluar DIY. Kami juga telah bersurat ke Menkopolhukam," pungkasnya.(*)