Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Siap Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Tersangka Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan Menteri Pertanian SYL

photo author
- Sabtu, 25 November 2023 | 09:50 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) saat menghadiri konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (25/11/2023).  (ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) saat menghadiri konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (25/11/2023). (ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)

HARIAN MERAPI - Pekan depan Polda Metro Jaya akan memanggil saksi-sakti terkait kasus pemerasan oleh tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. Salah satu yang dipanggil adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak.

Menaggapi pemanggilan terkait kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri tersebut Wakil Ketua KPK Johanis Tanaka menyatakan bahwa dirinya siap untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya tersebut.

Kesiapan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri tersebut disampaikan Johanis Tanak saat konferensi pers pada Sabtu (25/11/2023) dini hari.

Baca Juga: Polling Institute menyebut Ganjar tak punya banyak dukungan di Jawa, Ganjar : Informasi itu Tidak Benar

"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, pemeriksaan dirinya sebagai saksi tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi dalam suatu proses hukum.

"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, akan ada suatu kepastian hukum bagi Polda Metro Jaya dalam mengungkap suatu kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Laga Persebaya Surabaya Lawan PSIS Semarang pada BRI Liga 1 Resmi Ditunda Akhir Januari, Ini Alasan dan Tanggapannya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan menyusul ditetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

"Kita agendakan pemeriksaan pada minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus​​​​​​​ (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Ade menuturkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK tersebut, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak akan dilaksanakan sebelum pemeriksaan tersangka Firli Bahuri.

Baca Juga: Kunjungi petani ikan lele di Bantul, Titiek Soeharto sebut inovasi bioflok tingkatkan penghasilan

"Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB," ungkap Ade.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antaranews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X