Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Firli bantah lakukan pertemuan di Kartanegara

photo author
- Minggu, 29 Oktober 2023 | 17:25 WIB
Mantan KASAD Jendral TNI Dudung Abdurachman (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri berfoto sebelum bertanding dalam KASAD CUP Badminton di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).  (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)
Mantan KASAD Jendral TNI Dudung Abdurachman (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri berfoto sebelum bertanding dalam KASAD CUP Badminton di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023). (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

HARIAN MERAPI - Kabar pertemuan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kediamannya cukup santer belakangan ini.

Namun Firli membantah melakukan pertemuan dengan SYL di rumahnya yang terletak di Jalan Kartanegara nomor 46, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Enggak ada, enggak ada," kata Firli saat ditemui awak media usai menghadiri laga badminton turnamen piala Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Cup 2023 di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Merbabu, Warga Dusun Ngaduman Kabupaten Semarang Dievakuasi

Firli menyebut rumah di Kertanegara itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta.

"Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta ya," ujar Firli sebagaimana dilansir ANTARA.

Firli saat ini tengah menjadi sorotan karena kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang dilakukan SYL.

Baca Juga: Ibu Ajak Dua Anaknya Tipu Penjual Nasi di Kulon Progo, Korban Rugi Rp 5 Jutaan

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10) melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut.

Baca Juga: Bakmi Prapanca Ramaikan Surga Bakmi Jawa di Yogyakarta

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10).

Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah disita tersebut.

"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua untuk mencari dan mengumpulkan bukti," katanya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X