HARIAN MERAPI - Bawaslu RI telah menentukan potensi indeks kerawanan Pemilu 2024 yang memuat empat dimensi. Di Kulon Progo, potensi kerawanan yang tinggi terdapat pada dimensi kontestasi, seperti terkait hak untuk dipilih, pencalonan dan kampanye.
Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan dan Partisipatif Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini mengatakan, ada empat potensi indeks kerawanan Pemilu 2024 yang telah dikeluarkan Bawaslu RI. Keempatnya yakni dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan Pemilu, dimensi kontestasi dan dimensi partisipasi.
"Di Kulon Progo, secara khusus dari empat indeks kerawanan Pemilu tersebut hanya satu yang tinggi, yakni dimensi kontestasi. Untuk dimensi lainnya sedang," kata Isnaini dalam acara Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif dengan tema Upaya Mencegah Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di Novotel YIA Kulon Progo, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Pencuri Motor di Kulon Progo Diringkus, Sempat Dimassa Sebelum Diserahkan Polisi, Ini Kronologinya
Ia menguraikan, dimensi kontestasi berkaitan dengan hak untuk dipilih dan pencalonan melalui proses kampanye.
Ia mencontohkan, adanya calon anggota legislatif (caleg) yang ditolak karena tidak disukai masyarakat, atau juga proses kampanye yang punya tingkat kerawanan tinggi.
"Seluruh proses kampanye itu rawan. Black campaign dan money politics juga termasuk," ucapnya.
Karenanya, melalui sosialisasi yang digelar, Bawaslu Kulon Progo berupaya mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu 2024.
Baca Juga: Polres Karanganyar Buru Gerombolan Klitih yang Serang Empat Pemuda
Harapannya, pihak terkait yang diundang dalam sosialisasi bisa menjadi pengawas partisipatif yang terkait.
Terlebih, Bawaslu RI telah mengeluarkan potensi indeks kerawanan Pemilu 2024 yang bisa menjadi rambu-rambu untuk diwaspadai.
Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, ada sejumlah pelanggaran yang patut diwaspadai dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Di antaranya politik uang, menyinggung SARA dan penyebaran hoax.
Baca Juga: Aksi Pencurian dengan Kekerasan di Mlati Sleman Akibatkan Korban Menderita Luka, Ini Kronologinya
"Penyebaran hoax adalah hal yang harus kita waspadai sekarang. Sebab seiring perkembangan teknologi, penyebaran hoax semakin mudah dan cepat," katanya.
Umi mencontohkan, adanya hoax yang menjatuhkan calon untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih calon tersebut. Selain itu, ada pula hoax tentang kinerja KPU yang misalnya menyebutkan temuan surat suara sudah tercoblos, padahal faktanya surat suara Pemilu belum dicetak.