Diduga akan tawuran, puluhan pelajar berhasil diamankan jajaran Polsek Mlati dan Polsek Depok Barat

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 19:25 WIB
Petugas saat menunjukan barang bukti  (Foto : Samento Sihono)
Petugas saat menunjukan barang bukti (Foto : Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Puluhan pelajar berhasil diamankan jajaran Polsek Mlati dan Polsek Depok Barat. Alasannya, mereka kedapatan hendak melakukan tawuran Sabtu (14/10) dini hari.

Kapolsek Mlati Kompol Martinus mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari Polsek Depok Barat terkait rencana tawuran pelajar di Jalan Magelang ke utara arah Denggung, Sleman.

Mendapat laporan itu, petugas dari Polsek Mlati lalu melakukan penyisiran dari Jombor ke utara. Sesampai di jalan tengah sawah Karanggeneng, Sendangadi, Sleman, petugas mengamankan 15 pelajar dan 8 sepeda motor.

Baca Juga: Masyarakat harus berani mengubah gaya hidup ramah lingkungan, cek manfaatnya....

"Dari penangkapan itu, ada 2 anak membawa senjata tajam berupa pisau lipat dan senjata pemukul berbentuk rantai yang diberi pegangan," kata Martinus, Senin (16/10/2023).

Atas barang bukti itu, kedua anak diamankan beserta barang bukti ke Polsek Mlati. Polisi hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus ini, karena diduga mereka akan tawuran dengan 3 kelompok lain.

Sedangkan Kapolsek Depok Barat Kompol Hartanto mengakui telah memberikan informasi ke Polsek Mlati terkait rencana tawuran antara kelompok pelajar dari Kota Jogja dengan kelompok pelajar dari Sleman.

Informasi itu didapatkan berdasarkan pengakuan dari 4 pelajar yang tertangkap saat berkumpul di sekitaran Nologaten. Saat itu, datangi mereka kabur, dan 1 orang diamankan, sedangkan 3 lainnya berhasil ditangkap warga.

Baca Juga: Setelah MK tolak gugatan batas usia, PAN: Peluang Erick Thohir jadi Cawapres Prabowo kian terbuka

"Ternyata, setelah interogasi, kelompok itu akan tawuran dengan kelompok pelajar lainnya di Jalan Magelang ke utara arah ke Denggung," tandasnya.

Pada saat bersamaan, Polresta Sleman mendapatkan laporan dari F, warga Gamping, yang berstatus pelajar melaporkan tindak pidana penganiayaan kejahatan jalanan. Tapi F ternyata juga tergabung dalam genk.

"Setelah kami lakukan interograsi, ternyata F ini hendak ikut menumpang membuat keributan saat kedua kelompok pelajar hendak tawuran di Jalan Magelang," jelas Wakil Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto.

Baca Juga: Sleman gelar pelatihan dan pembinaan bagi kelompok olahraga masyarakat, ini tujuannya.

Dari tangan F dan dua pelajar lainnya yang sudah ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah celurit sepanjang 50 centimeter, 1 bilah celurit sepanjang 1 meter dan bambu sepanjang 3 meter.

Terhadap pelaku F karena sudah dewasa, dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman. Eko menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berbuat tindakan yang melanggar hukum, karena akan dilakukan tindakan tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X