HARIAN MERAPI- Mantan Walikota Salatiga, Yuliyanto melaporkan sebuah media online dan beberapa akun facebook (FB) yang mencemarkan nama baiknya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Yuliyanto merasa dirugikan atas pemberitaan media online tersebut karena menuding dan memberitakan dirinya telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rumahnya didatangi oleh tim KPK dan dilakukan penggeledahan.
Didampingi kuasa hukum, Yakub Adi Krisanto SH, MH ia menegaskan bahwa beberapa waktu lalu saat ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Salatiga, dirinya diberitakan digeledah dan diperiksa oleh tim KPK, padahal itu tidak benar.
Baca Juga: Festivibes Kembali Hadir di Jogja, Kali Ini Usung Konsep Baru Now Boarding, Catat Tanggalnya
Kemudian setelah itu berita media online tersebut disebar melalui pengguna medsos facebook sehingga muncul komentar yang menyudutkan dan menyebutkan nama Yuliyanto.
“Saya tidak diperiksa KPK atau digeledah KPK, kebetulan saat itu memang sedang ramainya KPK ke Salatiga mengusut urusan siapa itu? (terkait Andi Pramono) kalau tidak salah. Kok dikaitkan dengan saya, makanya kami laporkan ke Polda Jateng agar dilakukan pengusutan,” tandas Yuliyanto didampingi Yakub Adi Krisanto, Selasa (10/10/2023).
Yakub Adi Krisanto mengungkapkan laporan ke Ditreskrimsus Polda Jateng untuk dilakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang membuat Yuliyanto tersudutkan dan dirugikan nama baiknya.
Baca Juga: Mudahkan Warga Kota Yogyakarta, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat Jogja Smart Service
“Kami lapor pada tanggal 3 Oktober 2023 lalu dan saat ini sudah dipelajari Ditreskrimsus Polda Jateng untuk ditindaklanjuti terkait UU ITE dan lainnya,” kata Yakub Adi Krisanto.
Lebih lanjut Yakub mengatakan pihaknya juga mengadukan (melaporkan) media online tersebut kepada Dewan Pers, agar melakukan langkah lanjutnya terkait dengan kode etik dan UU Pers.
Diketahui sebelumnya, ada pemberitaan bahwa KPK menggeledah rumah mantan Walikota Salatiga, Yuliyanto dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. *