HARIAN MERAPI - Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho mendukung keputusan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang melarang layanan perdagangan online melalui aplikasi marketplace TikTok Shop.
Dukungan SHW Center ini lantaran, perusahaan asal China ini berpotensi mematikan banyak usaha rakyat di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
"Kita dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM. Padahal perekonomian nasional, sangat bergantung kepada sektor usaha kecil ini," papar Hardjuno Wiwoho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (4/10/2023), merespons TikTok Shop yang menerapkan predatory pricing yang berdampak kepada ambruknya pelaku UMKM.
Baca Juga: Ternyata TikTok Shop belum ajukan izin berjualan, begini penjelasan dari Kemendag....
Menurut Hardjuno, negara harus hadir melindungi rakyatnya, utamanya masyarakat yang bergelut di sektor UMKM.
Sebab sejarah membuktikan, sektor UMKM ini menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.
“Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita, adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di bumi pertiwi ini,” tegasnya.
Baca Juga: Hardjuno Wiwoho: UMKM Benteng Terakhir Pertahanan Ekonomi Negara
Hardjuno melanjutkan sektor usaha rakyat ini harus diproteksi oleh negara. Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.
“Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair,” tegasnya.
Hardjuno menegaskan model bisnis yang dipakai TokTok menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis. Di mana UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.
Hal ini kata Hardjuno mengkonfirmasikan model dagang ala TikTok Shop ini menjadi ancaman terhadap UMKM semakin nyata.
Baca Juga: BI keluarkan kebijakan KLM untuk merespon ketidakpastian ekonomi global
"Tiktok Shop ini menjadi predator bagi kami usaha kecil,” tegasnya.
Karenanya, dia menyerukan keadilan dan keseteraan dalam persaingan bisnis. Caranya, pemerintah dapat mengembangkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur praktik perdagangan melalui platform social commerce, termasuk masalah perdagangan lintas batas dan perpajakan.
"Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan produk nasional dan pertumbuhan UMKM," katanya.