Kasus pelecehan finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, Polisi gelar perkara

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 15:30 WIB
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023).  (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)


HARIAN MERAPI - Penanganan kasus pelecehan seksual terhadap finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia berlanjut.


Guna memperjelas duduk perkaranya, polisi menggelar kasus tersebut pada Rabu.


Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Brunei, Pelatih Timnas Shin Tae-yong Panggil 25 Pemain, Ini Namanya


Kasus pelecehan seksual terjadi saat pemeriksaan tubuh (body checking) terhadap para finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

"Penyidik sedang bersiap melaksanakan gelar perkara soal kasus Miss Universe," kata

Senada disampaikan pengacara korban dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggriani yang menyebut gelar perkara tersebut untuk menetapkan tersangka.

“Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Mellisa ​​​​​​.


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Baca Juga: Mentan belum sampai ke Indonesia, Jokowi minta ditunggu saja, kalau perlu dikontak

“Untuk kasus Miss Universe ya kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (29/9)

Namun demikian, Hengki tidak menjelaskan tanggal tepatnya pemanggilan untuk para saksi. Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka untuk kasus tersebut.

“Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe,” katanya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X