Bawaslu Daerah Harus Kenali Potensi Kerawanan dalam Penetapan DCT

photo author
- Kamis, 28 September 2023 | 07:30 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (foto: dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (foto: dok. Bawaslu)

HARIAN MERAPI - Bawaslu daerah untuk dapat mengenali potensi kerawanan dalam penetapan daftar calon tetap (DCT) di tahapan Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty pada peserta Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap dalam Pemilu 2024 di Bali sebagaimana diunggah laman Bawaslu.

Lolly Suhenty mengatakan agar Bawaslu daerah memahami baik-baik Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2023.

Baca Juga: Asian Games 2022, Indonesia Tambah Tiga Medali, Masih Tertahan di Peringkat 8

Potensi kerawanan itu, terangnya, termasuk misalnya potensi bagaimana fasilitas negara digunakan nanti, anggaran negara digunakan.

Dia menjelaskan kerawanan yang sudah diidentifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama misalnya terjadi karena multitafsirnya norma hukum, kedua karena ketiadaan norma hukum, yang menurutnya membuat semua tahapan menjadi rawan.

"Atau bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagap menyikapi fakta dan realita. Kita lambat merespon laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita bingung menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita," katanya.

Baca Juga: Gandeng Wika Salim, PSSI Luncurkan Lagu 'Bersama Garuda' untuk Timnas Indonesia

Maka dari itu, Lolly mengajak untuk jajaran Bawaslu di daerah untuk memahami dan mematuhi regulasi yang dimiliki Bawaslu karena menurutnya hal tersebut sudah melingkupi seluruh tahapan Pemilu 2024.

"Secara prinsip menegakkan keadilan pemilu adalah tangung jawab Bawaslu. Maka jangan takut. Munculkan kreativitas, perkuat inovasi, dan ketatkan kolaborasi," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X