Kasus film dewasa, para pemeran mengaku ditipu. Polisi masih tunggu pemeriksaan para saksi

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 17:55 WIB
Arsip. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).  (ANTARA/Ilham Kausar )
Arsip. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Ilham Kausar )

HARIAN MERAPI - Para pemeran film dewasa mengaku ditipu saat pembuatan film porno, namun polisi belum mengambil sikap terhadap hal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pihaknya baru akan menetapkan tersangka setelah pemeriksaan sejumlah saksi ahli selesai.

"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya, nanti selanjutnya kita akan periksa ahli (ITE, pidana, pornografi)," kata Ade Safri, di Jakarta, Rabu [20/9/2023).

Baca Juga: PSS Sleman Siap Ladeni Madura United di Stadion Maguwoharjo pada Lanjutan BRI Liga 1

Ade Safri menjelaskan setelah ada hasil dari tim ahli baru pihaknya akan melalukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.

"Termasuk penetapan tersangka atas alat bukti yg sah, nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," katanya.

Sebelumnya sejumlah pemeran yang terlibat dalam kasus film dewasa setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser.

Baca Juga: Kas Hartadi Minta Kesempatan di PSIM Jogja Usai Gagal Wujudkan Target di Awal Musim Liga 2

Pemeran pria dan wanita film dewasa itu selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00. Adapun pemeran wanita berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA.

Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap pemeran berinisial BP.

Baca Juga: Apresiasi hasil survei yang menyebut terkuat sebagai cawapres, Erick Thohir: Kalau jodoh pasti bertemu

Selain itu kuasa hukum ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan kliennya adalah korban dari tersangka I.

“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.

Selanjutnya pemeran berinisial FA menjelaskan kalau tersangka I menjelaskan produksi film ini legal.

“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena otak kita digiring opininya bahwa ini legal, 'lu nggak usah takut memainkan film-film ini’, seperti itu,” paparnya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X