KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dahlan Iskan pada Kamis Pekan Depan

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 13:45 WIB
Logo KPK.  (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan pada Kamis (14/9/2023) pekan depan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis pekan depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Ali mengungkapkan, KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Dahlan Iskan pada Kamis (7/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski demikian, Dahlan menginformasikan kepada tim penyidik KPK bahwa dirinya tidak bisa hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Korupsi di Kemenaker, Muhaimin dukung KPK tuntaskan kasus sistem proteksi TKI

Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Baca Juga: Penyelidikan Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Telah Rampung, Begini Penjelasan KPK

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

"Sekali lagi, ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya," ujar Firli.

Kemudian, pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ada Motif Politik Terkait Penyidikan di Kemenaker

"Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1).

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah keluar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X