Demokrat cabut dukungan terhadap Anis, PDIP bersiap melakukan penjajagan

photo author
- Minggu, 3 September 2023 | 13:45 WIB
 Arsip. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kiri) dalam konferensi pers di Plataran Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023).  (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Arsip. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kiri) dalam konferensi pers di Plataran Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

"Jadi, kita lihat lagi apakah, bagaimana, dan siapa yang akan mendampingi Mas Ganjar sebagai bacawapres. Secepatnya," kata Puan.

Baca Juga: Synchronize Fest makin meriah dengan kehadiran 'Petualangan Sherina' yang menyuguhkan konser spesial

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X