CIREBON, harianmerapi.com - Mau naik KA Kaligung relasi Stasiun Cirebon Prujakan ke Semarang Poncol di Jawa Tengah tidak perlu menunjukkan surat bebas Covid-19, baik dari hasil tes antigen maupun RT-PCR.
"KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan ke Semarang Poncol merupakan kereta lokal, jadi bagi penumpangnya tidak perlu menunjukkan hasil tes RT-PCR atau tes antigen," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Suprapto di Cirebon, Ahad (3/10/2021).
Ditambahkan Suprapto, meskipun tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat bebas Covid-19, namun bagi para pengguna jasa harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Tipe-tipe Orang dalam Memilih Smartphone Menurut Bintang Emon. Kamu Tipe yang Mana?
Ketentuan tersebut lanjut Suprapto di antaranya yaitu pengguna jasa wajib sudah melaksanakan vaksin Covid-19 minimal tahap pertama, dengan bukti melalui aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin
Kemudian bagi pengguna jasa kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Pelanggan KA di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan naik," ujarnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Duka – Last Child, Sampai Kini Masih Ku Coba
Suprapto menambahkan selain persyaratan tersebut, para pengguna jasa juga harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Selain itu pengguna jasa juga wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak.
Artikel Terkait
PT KAI Yogyakarta Siapkan Akses Masuk Khusus Untuk Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu
KAI Buka Rekrutmen untuk Berbagai Formasi, Jenjang SLTA Hingga S1
KA Kamandaka dan KA Joglosemarkerto Jalan Lagi Mulai 4 Oktober, Ini Syarat Bagi Calon Penumpang
Jadwal dan Tarif KA Kaligung Relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol yang Kembali Beroperasi 4 Oktober 2021
KA Rawan Dilempari Batu, Pelaku pun Bisa Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup