Kendaraan yang masuk ke destinasi ini diatur bergantian. Dalam satu hari hanya kendaraan berplat nomor polisi ganjil atau genap sesuai dengan tanggal di kalender.
Baca Juga: Desa Gumpang Kartasura Tuntas Vaksin, Warga Tetap Diminta Patuhi Prokes
5. Agar lebih mudah, lakukan reservasi melalui Visiting Jogja.
Pemerintah DIY telah menyarankan bagi anda yang ingin berwisata ke Hutan Pinus Mangunan untuk melakukan reservasi terlebih dahulu melalui laman Visiting Jogja. Hal ini untuk mempermudah pelayanan selama berwisata.
Demikian lima hal yang perlu diperhatikan sebelum berwisata ke Hutan Pinus Mangunan selama PPKM level 3. *