harianmerapi.com – Berwisata ke Hutan Pinus Mangunan pada masa PPKM level 3 ini memang berbeda dengan hari biasanya.
Ada beberapa aturan yang diterapkan untuk membatasi kunjungan.
Namun berwisata ke Hutan Pinus Mangunan memang menjadi alternatif menarik untuk mengobati kepenatan dan kejenuhan pekerjaan setiap hari.
Baca Juga: Kejamnya Dunia Malam, Jukir Meregang Nyawa
Berwisata ke Hutan Pinus Mangunan selama PPKM level 3 ini bisa dicoba.
Sebelum berwisata ke Hutan Pinus Mangunan, perlu diperhatikan beberapa hal ini:
1. Baru tiga destinasi yang dibuka.
Selama PPKM level 3 ini belum semua destinasi di Hutan Pinus Mangunan dibuka. Hingga awal Oktober tiga destinasi hutan pinus yang dibuka adalah Pinus Sari, Rumah Hobbit, dan Pinus Pengger.
Baca Juga: PON XX Papua Resmi Dibuka Presiden Jokowi di Stadion Lukas Enembe Jayapura
2. Instal aplikasi PeduliLindungi.
Setiap pengunjung diwajibkan untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi. Kemudian sebelum masuk harus melakukan scan barcode.
3. Jangan ajak anak di bawah 12 tahun.
Saat dibuka selama PPKM level 3 ini, tiga destinasi di Hutan Pinus belum memperbolehkan pengunjung usia di bawah 12 tahun. Sayang sekali jika sudah sampai lokasi, ternyata tidak diperkenankan masuk.
4. Pahami aturan ganjil genap.