Ini yang harus dilakukan korban perundungan agar terbebas dari jerat menyakitkan saat dewasa

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Universitas Udayana pun telah membuat tim investigasi untuk menelusuri kasus meninggalnya TAS (22) yang diduga menjadi korban perundungan. Ilustrasi perundungan yang terjadi di lingkungan sosial orang dewasa. ( ANTARA/HO-Pexels/Yan Krukau)
Universitas Udayana pun telah membuat tim investigasi untuk menelusuri kasus meninggalnya TAS (22) yang diduga menjadi korban perundungan. Ilustrasi perundungan yang terjadi di lingkungan sosial orang dewasa. ( ANTARA/HO-Pexels/Yan Krukau)

Terakhir, korban bisa membangun ketahanan diri dengan melakukan beragam aktivitas yang bernilai positif sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri.

Apabila ternyata kondisi perundungan masih berlanjut, ada baiknya korban juga mempertimbangkan untuk mengubah lingkungannya. Jika terjadi di institusi pendidikan korban bisa memilih untuk pindah kampus, atau jika terjadi di tempat kerja, maka korban bisa mencari tempat kerja yang baru.

Adapun untuk pelaku perundungan, menurut Kasandra tetap bisa lepas dari jeratan kebiasaan buruk tersebut dengan intervensi psikologis.

Beberapa intervensi psikologis yang disarankan bagi pelaku agar bisa lepas dari jeratan perundungan di antaranya konseling berbasis empati, anger management training, hingga terapi kelompok reflektif.

Untuk intervensi konseling berbasis empati, menurut Kasandra terapi ini bertujuan menumbuhkan empati dan tanggung jawab pribadi pada pelaku perundungan dan bukan rasa takut terhadap hukuman.

"Berdasarkan pendekatan Cognitive-Behavioral Therapy (CBT), intervensi ini mengajak pelaku mengidentifikasi pola berpikir merundung “itu hanya bercanda” atau “dia pantas mendapatkannya” dan menggantinya dengan cara pandang yang lebih sehat," katanya.

Intervensi psikologis kedua adalah anger management training yang biasanya dilakukan kepada pelaku perundungan dengan kecenderungan menyalurkan emosi negatifnya kepada korban.

Baca Juga: PON Bela Diri Kudus 2025: Jateng Dominasi Sambo, Kempo DIY Rebut Perak dan Perunggu

"Intervensi ini melatih kemampuan mengendalikan emosi, berpikir sebelum bereaksi, dan menyalurkan energi secara konstruktif," tambah Kasandra.

Terakhir ada intervensi berupa terapi kelompok reflektif. Terapi ini tercatat dalam buku "Bullying and Harassment in the Workplace" (2020) mengajak pelaku perundungan di dalam kelompok mendiskusikan alasan di balik perilaku menyakiti mereka kepada korban.

Para perilaku diajak untuk belajar mendengarkan pengalaman para korban dengan harapan bisa membangun empati sosial. Pendekatan ini sering digunakan terutama di lingkungan kerja.

Perilaku perundungan ternyata tidak berhenti di masa anak-anak atau pun remaja tapi juga tetap bisa terjadi di lingkungan sosial dewasa.

Hal ini dapat terjadi di antaranya karena adanya rasa superior pelaku terhadap korban, pengaruh pengalaman masa lalu pelaku perundungan, faktor sosial dan teman sebayanya, serta kurangnya edukasi terkait perundungan dan regulasi yang melindungi korban.

Baru-baru ini, terjadi kasus perundungan dalam bentuk olok-olok di media sosial yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari Universitas Udayana kepada salah satu kolega mereka berinisial TAS (22) yang meninggal dunia.

Olok-olok itu dinilai warganet Indonesia sebagai tindakan yang nirempati karena ditujukan pada korban yang mengakhiri nyawanya secara tragis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X