Ruben Onsu Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Diminta Netizen untuk Memaafkan Pelaku Dugaan Perundungan Anak

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 20:50 WIB
Ruben Onsu menyebut proses hukum terkait dugaan perundungan kepada anaknya akan tetap berjalan. ( Instagram/ruben_onsu)
Ruben Onsu menyebut proses hukum terkait dugaan perundungan kepada anaknya akan tetap berjalan. ( Instagram/ruben_onsu)

HARIAN MERAPI - Saran dari warganet agar Ruben Onsu memaafkan pelaku dugaan perundungan terhadap anaknya bermunculan di media sosial.

Banyak yang menyarankan agar presenter kondang itu menempuh jalan damai dan memberikan kesempatan kedua kepada pelaku.

Salah satu komentar netizen bahkan secara langsung ditanggapi Ruben melalui Instagram Story miliknya pada Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen, PPATK Sudah Aktifkan Lagi 30 Juta Rekening

"Udahlah pak Ruben alangkah baiknya dimaafkan saja, siapa tau dia khilaf, kasih kesempatan sekali lagi," tulis seorang netizen.

Menanggapi hal tersebut, Ruben memberikan jawaban tegas namun tetap meneduhkan.

"Maafkan pasti dong, tapi proses (hukum) tetap lanjut ya," jawab Ruben.

Sikap Ruben ini menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam, namun juga tidak membiarkan pelanggaran hukum terjadi tanpa konsekuensi.

Baca Juga: PPATK diminta tak ambil kebijakan serampangan soal rekening, ini akibatnya.....

Pelaku, yang diketahui pemilik akun TikTok @vina.run, dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks dan perundungan yang mengarah ke anak Ruben.

Dalam unggahan lanjutan, Ruben juga membantah tudingan bahwa ia menyalahgunakan pengaruh sebagai figur publik untuk memperkeruh situasi.

"Negara ini punya aturan, jadi ya harus sesuai dong regulasinya dong, jadi bukan koar aja," tegasnya.

Baca Juga: Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana, Ridwan Kamil akan jalani tes DNA di Bareskrim Polri

Ia menyatakan baru menggunakan media sosial sebagai tempat klarifikasi karena merasa kasus ini sudah melampaui batas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X