"Ini yang kita belum tahu, makanya ditolak di Taiwan," ucap Paulus.
Ia juga menilai bahwa banyaknya temuan kandungan berbahaya dalam industri pangan membuktikan bahwa ekosistem pada bidang tersebut sudah semakin maju dan cerdas.
"Contohnya bayangkan saja, kalau kita taruh makanan, mungkin seminggu dan tidak ada lalat menempel, mungkin mereka sudah tahu bahwa ini ada banyak pengawet, jadi hati-hati," ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah Taiwan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) setempat melaporkan adanya temuan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam sebuah produk mi instan populer asal Indonesia.
Kandungan dari etilen oksida itu dinilai tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh otorita. Kandungan tersebut ditemukan dalam bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg.
Baca Juga: Masjid Sang Cipta Rasa tak bisa dilepaskan dari bagian sejarah Islam di tanah Cirebon
Berdasarkan standar yang ditetapkan di Taiwan, etilen oksida pada makanan maupun minuman tidak boleh lebih dari 0,1 mg/kg.*