Flurin DMP Syrup terbukti menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang tercemar Etilen Glikol

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 19:55 WIB
Barang bukti berupa drum berisi cairan Propilen Glikol (PG) yang digunakan sebagai bahan pelarut obat sirop diperlihatkan dalam agenda gelar perkara yang digelar BPOM RI bersama Bareskrim Polri, di PT Yarindo Farmatama, Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten, Senin (31/10/2022) (ANTARA/Andi Firdaus)
Barang bukti berupa drum berisi cairan Propilen Glikol (PG) yang digunakan sebagai bahan pelarut obat sirop diperlihatkan dalam agenda gelar perkara yang digelar BPOM RI bersama Bareskrim Polri, di PT Yarindo Farmatama, Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten, Senin (31/10/2022) (ANTARA/Andi Firdaus)

HARIAN MERAPI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa bahan baku Propilen Glikol (PG) yang ditemukan pada produk obat sirop di Indonesia, salah satunya didatangkan perusahaan multinasional Dow Chemical Thailand Ltd.

"Produsennya adalah Dow Chemical yang di Thailand. Jalurnya dari Thailand," kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukitodia dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin (31/10/2022).

Ia mengatakan Dow Chemical merupakan perusahaan farmasi multinasional yang memproduksi Propilen Glikol (PG) sebagai bahan baku pelarut pada obat sirop.

Baca Juga: Pencapresan Airlangga, mesin politik Golkar masih setengah hati

Bahan baku tersebut ditemukan pada produk obat sirop bermerek dagang Flurin DMP yang diproduksi PT Yarindo Farmatama di fasilitas produksi Jalan Modern Industri IV Kav. 29 Cikande, Serang, Banten.

"Produk Flurin DMP Syrup terbukti menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang tercemar Etilen Glikol (EG) sebesar 48 mg/ml dari syarat ambang batas kurang dari 0,1 mg/ml. Ini sama dengan hampir 100 kalinya dari batas aman," katanya.

Menurut Penny, PT Yarindo Farmatama diduga menggunakan bahan baku pelarut obat yang tidak memenuhi syarat, sehingga memicu cemaran EG di atas batas aman.

Baca Juga: Suryondadari menolak wacana jabatan pamong desa disamakan lurah, ini alasannya...

"PT Yarindo tidak melakukan kualifikasi pemasok bahan baku obat, termasuk tidak melakukan pengujian bahan baku untuk parameter cemaran EG dan DEG, serta tidak menggunakan metode analisa uji bahan baku sesuai referensi terkini," katanya.

Penny menambahkan upaya investigasi bahan baku tersebut saat ini sedang dilakukan Bareskrim Polri.

"Ini penelusuran ke atas, apakah akan ada penindakan? nanti oleh kepolisian," katanya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: @pendakisenyap

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X