HARIAN MERAPI - Penyakit kanker serviks tak hanya bisa dicegah, tapi juga bisa disembuhkan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, kanker leher rahim atau kanker serviks termasuk jenis kanker yang dapat dicegah dan disembuhkan.
Baca Juga: Masyarakat Ekonomi Syariah DIY Selenggarakan Syawalan Hadirkan Prof Mahfud MD
ia menyampaikan bahwa pemerintah menjalankan program vaksinasi dan skrining untuk mencegah munculnya kanker serviks.
Vaksinasi HPV dapat memberikan perlindungan terhadap infeksi Human papillomavirus atau HPV, virus yang dapat menyebabkan kanker serviks, dan pemeriksaan berkala dapat membantu mendeteksi sel-sel abnormal pada leher rahim.
"Semakin dini ditemukan maka semakin tinggi angka kesembuhannya," kata Nadia.
Menurut siaran informasi Kementerian Kesehatan, kanker serviks merupakan jenis kanker terbanyak kedua di Indonesia.
Setiap tahun diperkirakan ada lebih dari 36.000 kasus baru kanker serviks yang terdeteksi, tetapi sekitar 70 persen di antaranya diketahui pada stadium lanjut.
Oleh karena itu, pemerintah menjalankan upaya promotif dan preventif yang mencakup program vaksinasi HPV dan pemeriksaan berkala untuk meningkatkan deteksi dini kanker serviks.
Guna menanggulangi kanker serviks, pemerintah menjalankan Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Serviks yang mencakup vaksinasi HPV pada anak perempuan dan laki-laki usia 15 tahun, skrining HPV DNA pada perempuan usia 39 tahun, dan penanganan kanker serviks invasif sesuai standar medis.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia Prof. Dr. dr. Aryati, M.S.,Sp.PK(K) menekankan pentingnya penanganan kanker serviks dini untuk menekan risiko kematian.
Baca Juga: Tarif Tol dalam Kota Semarang Naik Rp500, Berlaku Mulai 26 April 2025