HARIAN MERAPI - DPP Front Jihat Islam (FJI) meminta tempat hiburan malam agar tutup selama bulan Ramadan. Bila tidak tutup maka tempat hiburan malam akan menganggu umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan.
"Seusai Surat Edaran dari Walikota Yogyakarta bahwa rumah makan dan tempat hiburan hanya dikasih waktu 3 hari untuk tutup. Untuk rumah makan, okelah masih bisa kita terima. Namun untuk tempat hiburan malam, panti pijat dab SPA itu kan hubungan dengan kemaksiatan seharusnya tutup sebulan," ujar Panglima DPP FJI, Abdulrahman Abu Zaki atau yang akrab disapa Gus Dar kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Untuk itu, DPP FJI dalam suatu bulan ini akan melakukan monitor dan melakukan sweeping bersama gabungan lakar Islam dari DIY dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Begini cara mengatur pola makan saat berpuasa, ikuti saran ahli gizi
Pihaknya bersama-sama melakukan monitor situasi di lapangan.
Bila ada tempat maksiat apalagi tempat hiburan malam, prostitusi sampai miras akan lakukan sweeping bersama.
"Kalau didapatkan ada temuan pelanggaran, FJI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup. Sehingga umat Islam dapat beribadah dengan khusuk dan tenang," imbuh Gus Dar menerangkan.
Baca Juga: Masyarakat diminta batasi konsumen makanan manis saat bukber, ini alasannya
Untuk itu DPP FJI meminta kepada masyarakat khususnya di wilayah DIY supaya.
Apabila menemukan pelanggaran atau kemaksiatan agar melakukan koordinasi dengan laskar Islam untuk memberantas selama bulan Ramadan.*