HARIAN MERAPI - Tim Pokja selama 3 bulan yakni September, Oktober dan November secara terjadwal melakukan klasifikasi desa/kampung wisata maupun homestay tahun 2023.
Tujuan dari klasifikasi tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kualitas desa/kampung wisata maupun homestay sehingga sesuai dengan standar internasional ASEAN.
Klasifikasi Desa / Kampung Wisata dan Homestay diikuti 20 desa/kampung wisata dan homestay berdasarkan usulan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, diantaranya di kabupaten Sleman ada Desa Wisata Samberembe, Desa Wisata Pulewulung, Desa Wisata Cibuk Kidul, Desa Wisata Kampung Satwa, Desa Wisata Pendidikan dan Ketahanan Pangan, Desa Wisata Tanjung, Desa Wisata Budaya Plempoh.
Baca Juga: KAI perbaiki jalur rel Solo-Wonogiri, agar perjalanan kereta lebih cepat
Sementara itu di Kabupaten Gunungkidul terdapat Desa Wisata Bunder, Desa Wisata Banyusoca, Desa Wisata Ngalang, Desa Wisata Bleberan Kota Yogyakarta terdapat Kampung Wisata Sayidan,
di kabupaten Bantul terdapat Desa Wisata Kakilangit, Desa Wisata Panggungharjo, Desa Wisata TTSA (Tapak Tilas Sultan Agung), Desa Wisata Kalakijo. Sedangkan di Kabupaten Kulon Progo ada Desa Wisata Jatirejo,
Desa Wisata Hargomulyo, Desa Wisata Sidorejo, dan Desa Wisata Hargorejo.
Tim Pokja mengecek dan melihat secara riil di lapangan apakah sudah sesuai dengan instrumen yang telah diisi sebelum dilakukan penentuan klasifikasi atau penilaian desa wisata sesuai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Empat klasifikasi desa wisata tersebut yaitu desa wisata rintisan, desa wisata berkembang, desa wisata maju, dan desa wisata mandiri. Tak hanya klarifikasi lapangan, Tim Pokja juga memberikan motivasi, masukan dan arahan untuk kemajuan desa/kampung wisata.
Baca Juga: Alwi Farhan, aset masa depan bulu tangkis Indonesia yang harus dibina dengan baik
Gusti Bendara mewakili Tim Pokja dalam acara tersebut menjelaskan bahwa instrumen klasifikasi desa/kampung wisata maupun homestay tahun 2023 lebih detail daripada tahun sebelumnya karena instrumen dibuat berdasarkan standar Community Based Tourism (CBT) ASEAN.
Jumlah desa/kampung wisata dan homestay yang ikut dalam klasifikasi adalah 20 yang sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota.
“Tahun ini ada 20 desa wisata yang ikut dalam klasifikasi atas usulan kabupaten/kota. Semua bisa terklasifikasi dengan tujuan untuk mendapatkan hasil klasifikasi terhadap Desa/Kampung Wisata dan Homestay dalam upaya penjaminan mutu. Kami senang desa wisata masih punya semangat untuk bangkit lagi setelah pandemi, kami kesini juga untuk memberikan semangat
kepada pengurus desa wisata dengan harapan kampung wisata bisa naik kelas” kata Gusti Bendara
Sementara itu, Dra.Titik Sulistiyani selaku Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata DIY mengungkapkan, melalui anggaran Dana Keistimewaan Dinas Pariwisata DIY menyelenggarakan kegiatan Klasifikasi Desa/Kampung Wisata dan Homestay Tahun 2023]