Kecuali itu ia harus mengembalikan uang Rp. 30.000.000 yang ia tilep.
Kalau tidak mengembalikan uang itu akan dituntut lewat jalur hukum.
Nasib buruk yang dialami itu karena ia melanggar syarat-syarat yang disepakatinya dengan wanita makhluk halus.
Pelanggaran itu antara lain Joni tidak jujur yaitu melarikan uang koperasi (bank titil).
Juga berulang kali tidak menyediakan bunga selasih dan darah ayam cemani.
Sekarang Joni dalam keadaan susah bisa atau tidak menyelesaikan masalah itu tergantung dari Joni sendiri.
Istrinya tidak membantu karena ia merasa diterlantarkan.
Satu satunya yang bisa diharapkan adalah janda kaya selingkuhannya.
Baca Juga: Pengalaman misteri Samad pulang dari kantor malam hari lewat jalan Kemuning, ini yang terjadi .....
Wanita cantik (makhluk halus) itu sebenarnya “peri” penunggu pohon serut.
Ia bisa berujud cantik tetapi juga bisa berujud makhluk yang menakutkan.
Berujud cantik kalau akan menggoda laki-laki sebaliknya berujud makhluk yang menakutkan kalau dikianati.
Lepas dari hal itu sebenarnya manusia jangan sampai tergoda oleh makhluk halus seperti:
Lucifer, Setan, Iblis, Peri, Sundel Bolojng dan lain sebagainya sebab mereka itu akan menjerumuskan manusia kedalam dosa.