Penjelasan BPOM terkait obat sirup sebabkan gangguan ginjal akut pada anak, tercemar EG dan DEG?

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:50 WIB
Foto: Obat sirup tercemar EG dan DEG bisa sebabkan gangguan ginjal akut pada anak atau AKI.  (Instagram @bpom_ri)
Foto: Obat sirup tercemar EG dan DEG bisa sebabkan gangguan ginjal akut pada anak atau AKI. (Instagram @bpom_ri)

BPOM menyatakan, bahwa empat obat tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India. Tidak terdaftar di BPOM dan tidak beredar di Indonesia.

Baca Juga: Keselamatan suporter sepakbola harus diprioritaskan, ini 4 hal yang disarankan FIFA

Tapi sebagai bentuk kewaspadaan, BPOM menelusuri kemungkinan kandungan EG dan DEG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai pelarut tambahan.

BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk mengkonsumsi obat tidak melebihi aturan pakai.

Menghindari penggunaan obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama. Serta membaca seksama peringatan dalam kemasan obat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: BPOM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X