TPIP dan TPID rumuskan strategi pengendalian tingkat inflasi jelang akhir tahun dengan meningkatkan sinergi

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 22:29 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartartot menyampaikan sambutan di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/11/2022). ( Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartartot menyampaikan sambutan di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/11/2022). ( Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)

Demikian juga dengan penguatan sarana prasarana penyimpanan produk hasil panen, serta perluasan program tanam pekarangan sebagai program ketahanan pangan tingkat rumah tangga.

“Kemudian optimalisasi belanja wajib perlinsos maupun BTT dan pengendalian inflasi. TPID dapat melakukan pendampingan dalam optimalisasi anggaran dari dana desa dalam mendukung ketahanan pangan daerah,” jelas Menko Airlangga.

Selain komoditas pangan, secara historis sektor transportasi juga mengalami peningkatan harga jelang akhir tahun.

Untuk itu, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah perlu memastikan ketersediaan armada dan frekuensi penerbangan yang cukup untuk mengantisipasi kenaikan permintaan di akhir tahun, serta melaksanakan komunikasi
kebijakan secara efektif dengan seluruh pihak guna menjaga ekspektasi inflasi pada momen Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Ma'ruf Amin buka Munas XI KAHMI di Palu, kehadiran Anies Baswedan dielu-elukan

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan juga akan mengevaluasi kebijakan fuel surcharge untuk mengendalikan peningkatan tarif angkutan udara selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Usai Rakortas TPIP-TPID tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran KUR senilai Rp3,1 miliar secara simbolis kepada 10 debitur KUR di wilayah Pontianak guna mendukung ketahanan pangan.

Penyaluran dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Kalimantan Barat yang meliputi sektor perdagangan atau industri, pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain yakni Kepala Badan Pangan Nasional, Gubernur Kalimantan Barat, Deputi I Kemenko Perekonomian, Asisten Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Keselamatan Perhubungan, Deputi Bidang Ketersediaan dan
Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, Perwakilan Kemenkeu, serta Perwakilan Pemerintah Daerah dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X