Insentif Pengendalian Inflasi Daerah perlu dibarengi sanksi, karena bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Pusat

photo author
- Kamis, 15 September 2022 | 16:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.  (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian.)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian.)

Meski demikian, ia menganjurkan ada pula sanksi bagi daerah yang tidak menunjukkan performa bagus dalam menekan angka inflasi di daerah masing-masing.

"Insentif dan sanksi itu untuk mendorong daerah agar lebih bersemangat untuk pengendalian inflasi," tandasnya.

Selain itu, Armand juga mengingatkan pentingnya pendampingan dari pemerintah pusat melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi di daerah.

 Baca Juga: Pasien HIV AIDS beberapa tahun tanpa gejala, Prof Zubairi Djoerban: akan meninggal bila tidak minum obat ARV

Koordinasi

Senada, Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengapresiasi langkah pemerintah ini.

“Terkait dengan Pemberian insentif, hal yang bagus . Bahwa daerah sudah punya tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab untuk ikut pengendalian terhadap inflasi, meskipun selama ini sudah ada koordinasi dibawah TPID. Tetapi dengan adanya insentif, siapa tahu daerah juga bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), sehingga bisa jadi salah strategi ampuh untuk menurunkan inflasi, terkhusus inflasi pangan,” kata Bhima saat berbincang hari ini (15/9).

Namun selain insentif, perlu didorong untuk mempererat kerjasama antar daerah.

”Tetapi tidak cukup dengan insentif, daerah juga perlu meningkatkan koordinasi antar daerah yang surplus dan defisit pangan karena karena daerah-daerah yang defisit mungkin kondisi kontur wilayah, dan tantangan dari segi logistik itu perlu dilakukan kerjasama dengan daerah lain yang surplus,“ jelas Bhima.

 Baca Juga: Penyanyi R Kelly terbukti bersalah terlibat pornografi anak, ini kasusnya

Pemerintah daerah juga perlu lebih proaktif untuk turun ke pasar, mengetahui stok mereka, dan melakukan pendataan yang akurat.

 “Pendataan lebih valid, kepala daerah menurunkan tim langsung dan mengecek harga harian di pasar juga melakukan survei langsung kepada para petani untuk mengecek stok, misalnya beras,“ terang Bhima.

Menurut Bhima, harusnya pemda harus bisa melakukan mandat tersebut. Jika ada kendala, mereka bisa minta pendampingan dari Kementerian Keuangan.

“Iya karena spesifik alokasi untuk program biasanya dana DAK kendala di teknis, nanti ke penyerapan anggaran pemda. Disini pentingnya konsultasi dan pendampingan teknis dari kementerian keuangan dan kemendagri dari awal proses pembuatan anggaran,” tandas Bhima. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X