"Selain itu akan ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 16 juta pekerja dan dengan kebijakan tersebut, dampak negatif akibat kenaikan harga BBM dapat diatasi dengan baik," ucap pakar moneter Universitas Jember itu.
Ia menilai pemerintah juga yakin gejolak kenaikan harga BBM dapat ditekan dengan subsidi transportasi daerah yang diambilkan dari pengalihan 2 persen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang ditujukan untuk pengemudi ojek dan nelayan hingga perlindungan sosial tambahan lainnya sebesar Rp 2,17 triliun.
"Ujian pemerintah atas program itu adalah lagi-lagi efektivitas penyaluran. Maksud baik atas program itu harus dibarengi dengan kemampuan penyaluran dan ketepatan sasaran," ujarnya.
Menurutnya kenaikan harga BBM pasti berdampak pada semua lapisan masyarakat dan sektor produksi, sehingga pemerintah harus fokus pada masyarakat yang tidak mampu sehingga langkah itu dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih efektif kepada kelompok masyarakat rentan akibat kenaikan harga BBM meski dalam jangka pendek.
Dalam beberapa waktu terakhir, lanjut dia, harga minyak dunia menurun, akan tetapi pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Pemerintah terpaksa mengambil langkah menaikkan harga BBM dan telah menghitung semua risiko yang ada.
Baca Juga: Pansus BLBI DPD kembali undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim
"Asumsi ICP (Indonesian Crude Price) di bawah 90 dolar per barel, maka belanja subsidi energi akan tetap naik dari anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp502,4 triliun," katanya.*