DPR Setujui RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Jadi UU, PKS Menolak Karena Kontraproduktif

photo author
- Kamis, 7 Oktober 2021 | 14:13 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dito Ganundito dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (29/9/2021).  (ANTARA/HO-Kemenkeu.)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dito Ganundito dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (29/9/2021). (ANTARA/HO-Kemenkeu.)

Baca Juga: Gebyar Vaksinasi Massal di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta Diikuti 2.000 Peserta

Reformasi perpajakan diselaraskan dengan langkah pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas kebijakan fiskal sebagai instrumen kebijakan mendukung pembangunan nasional.

“Reformasi perpajakan bertujuan untuk meningkatkan tax ratio dan kepatuhan pajak agar menjadi lebih baik,” katanya.*



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X