Pertamina Bina 2.305 UMK di Papua dan Papua Barat

photo author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 07:03 WIB
Pelaku UMK binaan Pertamina menunjukkan hasil binaan berupa produk UMK (Dok. Pertamina)
Pelaku UMK binaan Pertamina menunjukkan hasil binaan berupa produk UMK (Dok. Pertamina)

JAKARTA, harianmerapi.com – Sebanyak 2.305 usaha mikro kecil (UMK) di Papua dan Papua Barat mendapat pembinaan dari Pertamina sepanjang tahun 1993 hingga 2021. Terinci 1.362 mitra binaan di Papua dan 943 mitra binaan tersebar di Papua Barat.

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan pada tahun 2020 terdapat 65 UMK naik kelas, yakni 41 UMK di Papua Barat dan 24 UMK di wilayah Papua.

"UMK dinyatakan naik kelas setelah memenuhi beberapa kriteria UMK naik kelas," tegas Fajriyah Usman, dalam pers rilis, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga: Sempat Down, Kini Facebook, Instagram, WhatsApp Sudah Terhubung Lagi Sebagian

Dikatakan kriteria UMK naik kelas seperti mengalami peningkatan omzet, kapasitas produksi, jumlah pekerja, peningkatan nilai pinjaman, penambahan sertifikasi dan izin usaha.

Selain itu perluasan pemasaran, hingga pelibatan masyarakat sekitar atau sociopreneur dalam ekosistem usaha.

“Para mitra binaan yang dinyatakan naik kelas tersebut mampu memenuhi setidaknya 2 dari 7 kriteria UMK naik kelas," kata dia.

Baca Juga: Terdakwa Pelaku Pencabulan Anak Divonis 20 Tahun Penjara dan Dendap Rp50 Juta di PN Sampang

Mayoritas, terangnya, yakni mampu mengalami peningkatan omzet sebanyak 33 UMK dan penambahan sertifikasi atau perizinan dengan jumlah yang sama.

Dia menerangkan PT Pertamina (Persero) melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) terus memberi perhatian lebih pada kelangsungan UMK di Indonesia.

Salah satunya para UMK di wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat. Mereka mendapat pembinaan dan pendampingan layaknya mitra binaan di wilayah lain agar dapat naik kelas secara progresif.

Baca Juga: Beberapa Penyebab Insomnia dan Cara-cara untuk Mengatasinya

Fajriyah Usman menjelaskan, konsistensi Pertamina dalam menjalankan SDG point 8 dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua diperlihatkan dalam bentuk pembinaan UMKM di wilayah unit Pemasaran wilayah Papua dan unit pengolahan wilayah Kasim Papua Barat.

Dikemukakan dikedua wilayah ini dinilai telah melaksanakan pembinaan secara baik kepada seluruh mitra binaannya.

Penyaluran modal di wilayah Papua dan Papua Barat salah satunya juga ditujukan agar UMK Timur Indonesia dapat segera bangkit dari dampak pandemi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X