Pertamina Distribusikan Bantuan Oksigen Medis Sebanyak 4.885 Ton

photo author
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 19:16 WIB
Petugas Pertamina mendistribusikan bantuan oksigen medis guna memenuhi kebutuhan pasien terpapar COVID-19 di sejumlah rumah sakit (. ANTARA/HO-Pertamina)
Petugas Pertamina mendistribusikan bantuan oksigen medis guna memenuhi kebutuhan pasien terpapar COVID-19 di sejumlah rumah sakit (. ANTARA/HO-Pertamina)

JAKARTA, harianmerapi.com - Pertamina Grup telah mendistribusikan bantuan oksigen medis sebanyak 4.855 ton. Bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pasien terpapar Covid-19 di 504 rumah sakit yang tersebar di 11 provinsi di pulau Jawa, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Lampung.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/8/2021), mengatakan pihaknya akan memperluas pendistribusian oksigen hingga Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

"Hingga 25 Agustus 2021, kami telah berhasil mendistribusikan bantuan oksigen sebanyak 4.855 ton," kata Fajriyah Usman.

Oksigen yang diangkut dengan ISO Tank dikirim melalui 31 unit truk pengangkut ISO Tank dalam 243 shipment pengiriman.

Baca Juga: Mengaku Utusan Presiden Jokowi, AH Kelabui Artis Fahmi Azmi Rp75 Juta

Pada proses pendistribusian oksigen tersebut, Pertamina melakukan pengisian oksigen di Filling Plant milik Linde di Cilegon dan Gresik, Air Liquid di Cilegon, Samator di Batam dan VDNIP di Kendari, untuk selanjutnya diangkut ke Depo Point Storage Samator yang tersebar di beberapa wilayah.

Selanjutnya, oksigen disalurkan ke rumah sakit berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, perseroan juga menyalurkan secara langsung oksigen ke beberapa rumah sakit di pulau Jawa.

"Pertamina mengemban amanah sebagai BUMN untuk tetap hadir di tengah masyarakat untuk berkontribusi secara sosial termasuk di sektor kesehatan," ujar Fajriyah.

Dalam penyaluran bantuan oksigen tersebut, lanjut dia, perseroan melibatkan Subholding Gas (PT PGN Tbk., beserta PT Pertamina Gas dan PT Gagas), Subholding Commercial & Trading (PT Pertamina Patra Niaga dan PT Patra Logistik) dan PT Elnusa Petrofin.

Baca Juga: Konflik Terus Terjadi. Seorang Warga Mengalami Luka Diserang Gajah

Pada tahap implementasi, tim Pertamina yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Oksigen juga berkoordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, dan Kemenko Kemaritiman & Investasi.

"Kami bersinergi dengan berbagai komponen bangsa untuk mendukung pemerintah menyediakan dan penyaluran oksigen bagi masyarakat yang sedang bertarung melewati masa krisis di rumah sakit akibat terpapar Covid-19," pungkas Fajriyah.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X