JAKARTA, harianmerapi.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan perlunya menjaga akuntabilitas keuangan negara dalam menangani pandemi Covid-19.
Untuk kepentingan tersebut butuh keterlibatan penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP dan LKPP.
“Pemerintah bekerja keras menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resources ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021 di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Ia menyebutkan lembaga penegak hukum yang bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara ini meliputi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP dan LKPP.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi UGM Minta Masyarakat Jangan Lengah, Meski Kasus Covid-19 Menurun
Ia menegaskan pelibatan lembaga-lembaga penegak hukum dilakukan dalam rangka menghindari potensi terjadinya risiko penyelewengan terhadap uang negara yang pada akhirnya mengurangi efektivitas program pemerintah.
“Kita memahami akan terjadi adanya risiko penggunaan uang negara sehingga dalam perencanaan dan pelaksanaan melibatkan lembaga penegak hukum,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Ia tak memungkiri bahwa mengatur keuangan negara di tengah krisis sangat tidak mudah mengingat banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang secara tiba-tiba harus dilakukan refocusing terhadap anggarannya.
Baca Juga: KPK Minta ICW Gunakan Data Valid dalam Menilai Kinerja Pemberantasan Korupsi
Terlebih lagi, beberapa K/L juga mendadak mendapat anggaran sangat besar karena harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kemenkop UKM, dan BNPB.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan K/L dan pemerintah daerah yang saya yakin menghadapi situasi luar biasa tidak mudah,” ujar Sri Mulyani.
Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan K/L dan pemerintah daerah telah mampu melewati tantangan dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara pada tahun lalu.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 2 Orang, Total Jadi 48 Orang