Sri Mulyani Pastikan Akuntabilitas Keuangan Negara Tangani Covid-19, Butuh Keterlibatan Penegak Hukum

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 12:51 WIB
 Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021 di Jakarta, Selasa (14/9/2021). ( ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021 di Jakarta, Selasa (14/9/2021). ( ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dari 86 LKKL atau 97,7 persen dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) beropini WTP.

Opini WTP turut diberikan kepada 486 pemerintah daerah (pemda) dari 542 pemda atau 89,7 persen yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Sandiga Uno: Subsektor Kuliner Beri Kontribusi Pendapatan Negara Hingga 42 Persen

“Peningkatan kualitas laporan keuangan pada situasi extraordinary merupakan prestasi yang tidak mudah dan tidak sederhana. Saya sampaikan penghargaan untuk seluruh K/L dan pemda yang terus menjaga keuangan negara dan membangun tata kelolanya,” ujar Menkeu Sri Mulyani.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X