ekonomi

BI DIY jelaskan karakteristik uang baru TE 2022, perbedaan ukuran untuk memudahkan tunanetra

Senin, 22 Agustus 2022 | 12:20 WIB
Ilustrasi perbedaan ukuran uang baru TE 2022 sesuai besarnya nominal. Makin kecil nominal uang, semakin kecil pula ukuran uang. ( Koko Triarko )

HARIAN MERAPI - Uang baru tahun emisi (TE) 2022 mulai resmi beredar di Jogjakarta hari ini, Senin 22 Agustus 2022.

Ada sejumlah perbedaan dari uang baru TE 2022 jika dibandingkan dengan uang edisi sebelumnya.

Uang baru TE 2022 terdiri dari uang pecahan Rupiah sebesar Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Baca Juga: Rektor Unila ditangkap KPK, Muhammadiyah sangat menyesalkan tindakan suap

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DI Yogyakarta, Budiharto Setyawan menjelaskan perbedaan uang baru TE 2022 ada pada ukuran dan warnanya.

Kalau dulu ukuran pecahan hampir sama, kini ada perbedaan yang cukup terlihat. Semakin kecil nilai nominal pecahan uang tersebut, maka semakin kecil juga ukurannya.

Perbedaan ukuran dari pecahan Rp1.000 ke Rp2.000 bisa mencapai 50 mm. Begitupun pecahan Rp2.000 dengan Rp5.000. Juga warna yang memiliki perbedaan yang jelas agar masyarakat tidak keliru.

Dia menjelaskan, perbedaaan ukuran uang baru TE 2022 tersebut untuk lebih memudahkan penyandang disabilitas tunanetra.

Baca Juga: Gara-gara kasus Sambo, Fraksi PPP usulkan revisi terbatas UU Kepolisian

Meskipun selama ini sudah terdapat blind spot berupa tanda kasar pada uang lama, tapi mereka lebih suka bila ukurannya berbeda. Sehingga mereka bisa langsung tahu dengan ukuran yang berbeda ini adalah nilai yang berbeda.

“Ini membantu kawan-kawan kita yang disabilitas untuk lebih mudah mengenali nilai uang tersebut," kata Budiharto, menjelaskan.

Budiharto menyampaikan hal itu dalam acara penyerahan uang baru TE 2022 kepada Gubernur Sultan HB X di JEC, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (20/8/2022).

Mengutip laman jogjaprov, penyerahan uang baru TE 2022 kepada Sultan HB X itu menandai mulai beredarnya uang baru tersebut di wilayah DIY.

Baca Juga: 13 orang mengadu ke Bawaslu Kudus karena namanya dicatut parpol, situasi mulai memanas

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB