ekonomi

Setelah Minyak Goreng, Kini Harga Pertamax Ikut Naik

Jumat, 1 April 2022 | 06:02 WIB
PT Pertamina menetapkan harga BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter mulai Jumat 1 April 2022. (Foto: Koko Triarko)

"Hal ini mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 Dolar AS per barel," kata Irto, dikutip dari laman Pertamina, Jumat 1 April 2022.

Baca Juga: Proses Pemberhentian Dokter Terawan Sejak 2018, Ketua MKEK IDI : Profesional Attitude adalah Etika Kedokteran

Dia menjelaskan, harga ICP tersebut melonjak hingga lebih dari 56 persen dibandingkan periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 Dolar AS per barel.

Namun, Irto mengklaim keputusan menaikkan harga BBM tersebut sudah secara selektif.

Artinya tidak semua jenis BBM dinaikkan harganya, kecuali hanya untuk jenis BBM Non Subsidi.

Menurut Irto, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter itu pun juga masih masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Baca Juga: Ibu Hamil Boleh Jalankan Puasa Ramadhan, Begini Persiapan yang Harus Dilakukan

"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," kata Irto.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, menjelaskan nilai keekonomian tersebut.

Bahwa, mempertimbangkan harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 pada bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter. Bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.

"Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya," demikian Agung Pribadi.*

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB