JAKARTA, harianmerapi.com - PT Pertamina menetapkan harga BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter mulai Jumat 1 April 2022.
Sebelumnya, harga Pertamax sebesar Rp9.000 per liter atau naik sebesar Rp3.500 per liter.
Selain Pertamax, harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex juga naik.
Baca Juga: PSS Sleman Selamat dari Degradasi Usai Kalahkan Persija Jakarta di Liga 1
Sementara itu harga BBM Subsidi jenis Pertalite sebesar Rp7.650 per liter atau tetap alias tidak mengalami kenaikan.
Naiknya harga BBM Non Subsidi ini sekiranya makin menambah beban masyarakat.
Pasalnya, sejak beberapa bulan lalu masyarakat juga sudah pusing dengan kelangkaan minyak goreng.
Selain langka, harga minyak goreng kemasan naik hampir 50 persen. Dari harga semula Rp14.000 menjadi Rp24.000-25.000 per liter.
Baca Juga: Tiket Tambahan untuk Konser Justin Bieber akan Dibuka Sabtu 2 April 2022
Sementara itu minyak goreng curah tetap disubsidi sehingga harganya lebih murah, yakni Rp14.000 per liter.
Namun, minyak goreng curah juga langka sejak penetapan harga baru tersebut.
Alih-alih menunggu turunnya harga minyak goreng dan stabilnya pasokan. Masyarakat justru harus menghadapi kenaikan harga Pertamax.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting, mengatakan kenaikan harga Pertamax tersebut tidak terelakkan.
Menurut Irto, kenaikan harga Pertamax karena saat ini harga minyak dunia juga melambung tinggi hingga di atas 100 Dolar AS per barel.