ekonomi

Tarif Tol dalam Kota Semarang Naik Rp500, Berlaku Mulai 26 April 2025

Jumat, 25 April 2025 | 08:20 WIB
Kondisi jalan Tol Dalam Kota Semarang saat pemberlakuan one way saat arus mudik Lebaran 2025. (ANTARA/I.C. Senjaya)

HARIAN MERAPI - PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan penyesuaian tarif untuk ruas tol dalam Kota Semarang yang mengalami peningkatan sebesar Rp500.

Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo dalam siaran pers yang dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (24/4), mengatakan, penyesuaian tarif tol tersebut akan mulai berlaku pada 26 April 2025.

Menurutnya, penyesuaian tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 399/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang.

Baca Juga: Mbok Yem dan Sejarah Legenda Warung di Puncak Gunung Lawu yang ‘Mahal’

"Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan keberlanjutan layanan dan pengelolaan jalan rol yang optimal," katanya.

Ia menjelaskan besaran penyesuaian tarif untuk kendaraan golongan I yang semula Rp5.500 menjadi Rp6.000, golongan II dan III tetap Rp8.500, sedangkan golongan IV dan V naik dari Rp11.000 menjadi Rp11.500.

Baca Juga: Ikon Legendaris Yogyakarta, Hamzah Sulaiman Meninggal Dunia, Pemilik House of Raminten yang Lestarikan Budaya dari Masa ke Masa

Menurut dia, pengelola jalan tol akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya berkaitan dengan dukungan bagi pengembangan kawasan.

PT Jasamarga Transjawa Tol, kata dia, juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan tol.

Hal tersebut, kata dia, diwujudkan dalam bentuk pemeliharaan rutin, perbaikan jalan, drainase, hingga penghijauan di sepanjang jalan tol. *

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB